Begitu dengar judul di atas, pasti langsung bertanya tanya "Apa sih Open Space itu??"
terdiri dari dua kata (Open and Space). Open sendiri berasal dari bahasa Inggris yang artinya "Buka, Terbuka" dan Space yang berarti "Tempat".
Kalau secara bahasa OPEN SPACE adalah Tempat Terbuka, tapi tempat terbuka yang kayak gimana sih????Well, let's find out the answers...
(Searching Mode : ON)
Dan ternyata Ruang itu memiliki arti yang banyak lho (padahal belum membahas mengenai Ruang Terbuka), jadi kita mulai dulu dari pengertian Ruang yaaa??? (n_n)
Ruang adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di
dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan
kegiatan, dan memelihara kelangsungan hidupnya. (Undang Undang No. 26 Tahun 2007)
Pada Undang-Undang No.26 Tahun 2007 juga dijelaskan mengenai Ruang Terbuka Hijau, Undang-undang ini sendiri merupakan hasil revisi dari Permendagri (Rupanya pemerintah sudah mulai sadar dengan keadaan di Indonesia, yang minim dengan ruang terbuka hijau) well, nice breakthrough b(n_n)d
Ruang terbuka hijau adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. (Undang Undang No. 26 Tahun 2007)
Sebenarnya Ruang Terbuka itu kayak gimana sih fisiknya???lihat deh di gambar-gambar di bawah ini (biar gak bosen)
Nih Contohnya lahan terbuka hijau di Amerika, Nice Place to enjoying our vacation right???
(n_n)
Fungsi Ruang Terbuka
Pada dasarnya fungsi ruang terbuka dapat dibedakan menjadi dua fungsi utama yaitu :
· Fungsi Sosial
Fungsi sosial dari ruang terbuka anatar lain:
a. tempat bermain dan berolahraga;
b. tempat bermain dan sarana olahraga;
c. tempat komunikasi sosial
d. tempat peralihan dan menunggu;
e. tempat untuk mendapatkan udara segar
f. sarana penghubung satu tempat dengan tempat lainnya;
g. pembatas diantara massa bangunan;
h. sarana penelitian dan pendidikan serta penyuluhan bagi masyarakat untuk membentuk kesadaran lingkungan;
i. sarana untuk menciptakan kebersihan, kesehatan, keserasian, dan keindahan lingkungan.
· Fungsi Ekologis
Fungsi ekologis dari ruang terbuka antara lain :
a. penyegaran udara, mempengaruhi dan memperbaiki iklim mikro;
b. menyerap air hujan;
c. pengendali banjir dan pengatur tata air;
d. memelihara ekosistem tertentu dan perlindungan plasma nuftah;
e. pelembut arsitektur bangunan.
Di negara-negara maju seperti Eropa dan Amerika, pemerintah dan masyarakatnya sudah sangat memperhatikan masalah ini. Banyak fasilitas ruang terbuka bagi publik yang diolah sedemikian rupa di area permukiman atau perdagangan yang padat sehingga masyarakat dapat memanfaatkan untuk berbagai macam kegiatan. Hal ini sangat berbeda dengan kawasan perkotaan di Indonesia yang sebagian besar lebih memilih untuk membangun “hutan beton” yang bernilai ekonomi tinggi namun mengabaikan kebutuhan akan square. Sebuah kenyataan yang patut disayangkan. Idealnya sebuah kota/ kawasan yang nyaman (livable) mempunyai keseimbangan yang ideal antara bangunan fisik (solid) dan ruang terbuka (void). Keseimbangan tersebut sangat relatif, tergantung dari kebutuhan masyarakatnya. Jumlah penduduk, luas wilayah kawasan kota, serta budaya masyarakat lokal merupakan beberapa faktor yang sangat berpengaruh terhadap kebutuhan square. Contoh kasus, di Kawasan Kraton Yogyakarta terdapat lapangan besar (alun-alun) yang terletak persis di depan Kraton. Pada jaman dulu alun-alun tersebut merupakan pekarangan tempat tinggal raja dan digunakan sebagai tempat menunggu bagi para rakyat yang ingin mengajukan permohonan kepada sang raja. Pada perkembangan selanjutnya, setelah pengaruh Islam yang disebarkan oleh Wali Songo masuk ke Jawa (± abad ke-17 Masehi), square tersebut digunakan setiap tahun sebagai tempat untuk perayaan pasar malam Sekaten (sampai saat ini) dalam rangka memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Kini di jaman modern, kebutuhan masyarakat akan square makin meningkat seiring dengan arah perkembangan kota. Kegiatan masyarakat kota masa kini lebih kompleks dibandingkan masyarakat kota jaman dulu. Otomatis konsep penataanya pun harus lebih ideal. Namun di sebagian besar kawasan kota di Indonesia yang terjadi malah sebaliknya. Jumlah penduduk yang besar hanya menambah permukiman yang padat dan tidak tertata serta mengabaikan keberadaan open space bagi publik (square). Padahal banyak sekali kegiatan masyarakat kota yang dapat diwadahi di area ini. Masyarakat kota dapat melakukan interaksi sosial dengan anggota masyarakat lainnya. Kegiatan olahraga, rekreatif bahkan edukatif juga dapat dilakukan di tempat tersebut. Anak-anak mempunyai tempat bermain dengan teman sebayanya, bahkan penghijauan yang sangat bermanfaat bagi paru-paru kota juga dapat dilakukan di tempat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar