Rabu, 16 Februari 2011

any comments (part 1)

yaaaahhh... gwe ngerasa ini Jakarta udah sumpek banget yak..
banyak banget pelanggaran yang terjadi.. kenapa ya orang-orang di Jakarta gak pernah sadar mengenai kebersihan di Jakarta. Sedih banget ngeliatnya, secara kalo liat di Internet, rasanya Jakarta kok jadi kota kumuh banget dibandingin sama kota - kota di luar negeri? :(
Gimana ya?kok masyarakatnya kayak gak punya kesadaran? Banyak banget orang - orang yang buang sampah sembarangan (Padahal ada tulisan = dilarang buang sampah di sini) Bahkan gwe nyinggung junior gwe yang suka ngerokok di lorong kampus, padahal ada SYMBOL (yang artinya dilarang merokok) -_-

alasan mereka :

Junior 1 = "yaaa.. karena kan berarti cuman gak blh ngerokok di bawah simbol itu aja kak"
Junior 2 = "yaaaa karenaaa... ***** juga suka ngerokok di situ kak"

Pengen nangis gwe, kok yang namanya peraturan malah dilanggar.. Padahal ada Perda no.2 tahun 2005 tentang larangan merokok di tempat yang telah ditentukan..
Back to the point, gwe ngerasa lagi ada salah satu sekolah swasta di bilangan pondok labu.. yakh Al-cuih'tercinta', sebenarnya tata guna lahannya sesuai gak tuh? Apa udah dianalisis yang bener tuh mengenai pola sirkulasi parkir'a? masalahnya begini, masa jalan yang bisa dilaluin selama 5-10 menitan bisa jadi 1 jam-an setiap para orang tua or whoever they are nganterin tuh anak2 manja yang gak mau kali ya berpanas2an di angkot.. gwe ampe kadang2 suka kesel kalo udah macet, dan sering dengan bodohnya malah ngitungin ada berapa mobil yang abis nganterin tuh anja (anak manja - baca).....

dan mengutip cerita dosen gwe, mengenai permainan uang di dunia perpropertian dan apalah itu semua yang berhubungan dengan kontraktor. Makin ngerasa lah gwe, Jakarta mana bisa bener kalo semua bidang yang berhubungan dengan kota aja dikorupsiin.
Lahan yang cuman bisa di bangun 20% aja bisa dimainin jadi 50% atau bahkan 80 %, yang tetep ada yang namanya KOMPENSASI! Terjawablah sepertinya emank gitu yah, semua bangunan di Indonesia tuh berkembang secara Organis, Ekonomis dan Bisnis..

Organis : karena mereka berkembang berdasarkan kebutuhan, gak ada garis linearnya. bener - bener acak - acakan gak jelas kayak bakteri yang organis kaliii yaaa...

Ekonomis : yang penting buat ngasilin duiittt, gak peduli tuh lahan sesuai pa gak tata guna lahannya...

Bisnis : yah, apalagi? buat bisnisnya orang - orang atas itu, asal ada uang apa aja bereesss. mau bangun high rise building di lahan yang batas ketinggiannya cuman 4 lantai juga mongggoooooo.... sing penting moneeehnya -_-

Kecewa saya, entah kapan bangsa ini akan merdeka dari penjajahan bangsanya sendiri.
What should we do as a new generation of Indonesia? we are already stucked around corruptions..
hah, jadi ngalor ngidul.. XD
mari kita lanjuttt lagii...

Dalam UU nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang disebutkan bahwa syarat minimal RTH adalah seluas minimal 30 persen dari total luas wilayah. Akan tetapi Jakarta baru memiliki sekitar 13,94 persen lahan terbuka hijau. Menambah luasan RTH di Jakarta juga berkaitan dengan ketidaktegasan dalam merumuskan detail tata ruang wilayah. Akibatnya, alih fungsi lahan menjadi marak. Pelanggaran hampir terjadi di seluruh wilayah hingga 70 persen. Peruntukan untuk lahan terbuka hijau dialihfungsikan untuk tempat bisnis dan hunian.

huuuuuu... gimana dunia ini gak selamat dari global warming??? itu lahan terbuka hijau yang banyak manfaatnya aja ampe dijadikan ajang bisnis! ini sebenarnya yang URBAN PREMATURE itu rakyat - rakyat kecil yang kadang pendidikkan tertingginya hanya sampai SD atau orang - orang kelas atas yang kuliahnya bahkan mau sampai S4 (kalau ada).
Mungkin kalo semua bangunan di Jakarta di kaji ulang tata guna lahannya, bisa diterabas abis semuaa yaaa..hahaha..
jadi sisanya cuman lahan kosong dan kerusakkan tanah akibat pondasi dan pemanfaatan air tanah yang berlebihan. Percuma ya jadi kota metropolitan kalau isinya begini.

~to be continue~

Selasa, 15 Februari 2011

Mata kuliah Konservasi Arsitektur



Konservasi adalah upaya pelestarian lingkungan, tetapi tetap memperhatikan, manfaat yang dapat di peroleh pada saat itu dengan tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan, masa depan
.

Konservasi Bangunan adalah memelihara dan melindungi tempat-tempat yamg indah dan berharga, agar tidak hancur atau berubah sampai batas-batas yang wajar. Menekankan pada penggunaan kembali bangunan lama, agar tidak terlantar. Apakah dengan menghidupkan kembali fungsi lama, ataukah dengan mengubah fungsi bangunan lama dengan fungsi baru yang dibutuhkan.
Upaya perlindungan terhadap benda-benda cagar budaya yang dilakukan secara langsung dengan cara membersihkan, memelihara, memperbaiki, baik secara fisik maupun khemis secara langsung dari pengaruh berbagai faktor lingkungan yang merusak.
Perlindungan benda-benda (dalam hal ini benda-benda peninggalan sejarah dan purbakala) dari
kerusakan yang diakibatkan oleh alam, kimiawi dan mikro organisme.

dan apakah bedanya antara Konservasi, Preservasi, Rehabilitasi dan Revitalisasi?

PRESERVASI
Adalah tindakan atau proses penerapan langkah-langkah dalam mendukung keberadaan bentuk asli, keutuhan material bangunan/struktur, serta bentuk tanaman yang ada dalam tapak. Tindakan ini dapat disertai dengan menambahkan penguat-penguat pada struktur, disamping pemeliharaan material bangunan bersejarah tersebut.

Contoh bangunan Preservasi seperti pada Penn Station di Pennysylvania, Amerika Serikat


Pennyslyvania Station pada tahun 1911


Penn Station merupakan bangunan Preservasi, karena terdapat penguatan stuktur pada bangunan ini, struktur yang digunakan sebelumnya hanya berupa barisan kolom yang terbuat dari pink granite, kemudian diberikan penambahan struktur berupa struktur baja yang dipadukan dengan kaca sebagai penutup.

Penambahan Struktur bangunan pada tahun 1962

REHABILITASI / RENOVASI

Membuat bangunan tua berfungsi kembali. Dengan catatan, perubahan-perubahan dapat dilakukan sampai batas-batas tertentu, agar bangunan dapat beradaptasi terhadap lingkungan atau kondisi sekarang atau yang akan datang.


REVITALISASI
Meningkatkan kegiatan social dan ekonomi lingkungan bersejarah, yang sudah kehilangan vitalitas fungsi aslinya.