Rabu, 09 Maret 2011

Indonesia VS Tata Guna Lahan


Mengutip hal yang sedang jadi permasalahan gwe dalam menghadapi tugas akhir. Akhirnya terkuaklah betapa 'BERKEMBANG'nya Indonesiaku tercinta ini.
Seperti halnya negara berkembang, yang sayangnya terlalu organis tanpa ada batasan - batasan yang mengekang. Kenapa ya kok sedih melihat kota - kota Indonesia yang carut marut. Usut punya usut, seharusnya SOSIALISASI adalah salah satu cara untuk membantu masyarakat ikut mendukung program rencana tata ruang yang telah ada. Sayangnya ada beberapa (atau bahkan lebih dari beberapa) daerah yang belum mempunyai RTRW yang pasti. Mereka emang mencantumkan PERDA - PERDA yang bisa menjadi acuan untuk mendirikan suatu bangunan atau kawasan atau permukiman atau bla bla bla. Tapi sayang, menurut pendapat gwe akan lebih baik kalau semuanya dibuat dalam bentuk master plan yang jelas (yang biasanya dapat dilihat dengan penzoningan fungsi dari lahan - lahan tertentu dalam bentuk peta).
Hal ini tentu lebih membantu masyarakat untuk mengetahui! apa sih susahnya? toh ini akan berfungsi untuk membantu pemerintah menegakkan kesalahan fungsi guna lahan. Dan ingat sekali lagi SOSIALISASI!
salut deh sama dinas tata kota Jakarta yang sudah meng-ONLINEkan RTRW mereka. Jadi gak ada lagi tuh alesan 'ujug-ujugnya duit' hanya untuk mengetahui "apa sih fungsi lahan dari wilayah B, kavling C dan lain - lain?"
Menyedihkannya kalau malah masyarakat yang disalahkan ini itu, heeeyyyy! Pemerintah bisa memerintah, tapi memerintah di suatu negara harus ada dasar hukum yang jelas. Nah kalo pemerintah memerintah masyarakat untuk merubuhkan bangunan villa mereka padahal masyarakat gak pernah tau dan menyadari fungsi dari lahan mereka, jadinya kan ambigu. Maen salah - salahan deh. Jaman digital, masa gaya - gayaan orang atas pada pake BB tapi RTRWnya aja gak online. lu piikirrr???????